Ngaringan, Juli 2025 — Pemerintah Desa Ngaringan kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat miskin melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Penerima program ini 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin, memiliki beban gangguan kesehatan, dan belum pernah menerima bantuan sosial dari program pemerintah lainnya seperti PKH dan BPNT. Kegiatan penyaluran BLT ini dilaksanakan secara berkala setiap bulan selama satu tahun penuh, dimulai sejak Januari hingga Desember 2025. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima per KPM selama setahun mencapai Rp3.600.000. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi kelompok rentan di desa. Di Desa Ngaringan, kelompok rentan tersebut antara lain adalah warga miskin yang sedang menjalani perawatan jangka panjang, menderita penyakit kronis, atau memiliki disabilitas. Penyaluran yang Transparan dan Akuntabel Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung di Balai Desa Ngaringan setiap bulan, dengan melibatkan berbagai pihak pengawas seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Pendamping Desa. Setiap penerima wajib membawa KTP dan menandatangani daftar hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program. Kepala Desa Ngaringan, Agus Tridjajanto, SE, menjelaskan bahwa pemilihan penerima telah melalui proses musyawarah desa dan verifikasi lapangan secara ketat. "Kami pastikan penerima bantuan adalah warga yang benar-benar layak. Mereka tergolong miskin, hidup dengan gangguan kesehatan, dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ini bentuk keadilan sosial yang harus kami wujudkan di desa," tegasnya. Harapan dan Tindak Lanjut Pemerintah Desa Ngaringan berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh para penerima dan menjadi penopang sementara sebelum mereka bisa mengakses program perlindungan sosial lainnya dari pemerintah pusat. “Kami juga mendorong para KPM untuk segera dimasukkan ke dalam data DTKS agar nantinya bisa mendapatkan bantuan lanjutan dari program nasional,” tambah Kepala Desa. Program BLT Dana Desa tahun ini menjadi salah satu contoh konkret bagaimana Dana Desa digunakan secara tepat sasaran dan menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya mereka yang selama ini luput dari perhatian kebijakan sosial formal. |