Desa Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar— Pemerintah Desa Desa Ngaringan merealisasikan pembangunan papan informasi sebagai salah satu wujud transparansi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan akses informasi publik serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Papan informasi dibangun di lokasi strategis, yaitu di depan Balai Desa Desa Ngaringan, agar mudah diakses oleh seluruh warga. Melalui papan ini, masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi penting, seperti rincian penggunaan Dana Desa, kegiatan pembangunan, jadwal musyawarah desa, laporan pertanggungjawaban, hingga pengumuman-pengumuman umum lainnya.
Kepala Desa Agus Tridjajanto, SE menjelaskan bahwa pembangunan papan informasi ini bertujuan menciptakan pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel. “Kami ingin masyarakat mengetahui dengan jelas ke mana arah anggaran desa digunakan. Dengan adanya papan informasi ini, masyarakat bisa memantau dan memberi masukan,” katanya.
Papan informasi yang dibangun berukuran 3 meter x 5 meter, terbuat dari bahan yang tahan cuaca seperti rangka besi galvanis dan papan berlapis cat anti air, sehingga dapat bertahan dalam jangka panjang. Proses pembangunannya melibatkan swakelola oleh warga setempat sebagai bagian dari pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Pembangunan ini dilakukan pada bulan Mei 2024, setelah melalui tahapan musyawarah desa dan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.
Dengan adanya papan informasi tersebut, Pemerintah Desa Desa Ngaringan berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam pembangunan desa. Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik.