Dalam rangka meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan partisipatif, Pemerintah Desa telah melaksanakan pemasangan banner infografis terkait Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 dan APBDes Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 27 Februari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen desa terhadap asas keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan teknis lainnya.
Dasar Hukum
Pemasangan banner infografis ini mengacu pada dua peraturan penting yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa, yaitu:
Kedua regulasi tersebut menjadi acuan dalam pembuatan infografis agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat, transparan, dan mudah dipahami oleh semua kalangan.
Tujuan dan Manfaat Pemasangan Banner Infografis
Pemasangan banner infografis bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk nyata dari keterlibatan dan tanggung jawab Pemerintah Desa terhadap warganya. Tujuan utama dari kegiatan ini antara lain:
Dengan desain yang komunikatif, infografis APBDes diharapkan mampu menjelaskan secara ringkas dan jelas berapa besar dana yang diterima desa dari berbagai sumber (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Keuangan Provinsi/Kabupaten, dll), serta bagaimana dana tersebut digunakan untuk berbagai bidang seperti pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana.
Lokasi dan Waktu Pemasangan
Banner infografis APBDes Realisasi 2024 dan APBDes 2025 telah dipasang pada titik-titik strategis di wilayah desa agar dapat dengan mudah dilihat dan diakses oleh masyarakat. Lokasi pemasangan umumnya meliputi:
Pemasangan banner infografis APBDes pada papan informasi desa yang telah ada di titik tersebut diatas.
Konten Banner Infografis
Banner yang dipasang memuat dua bagian utama:
1. Infografis Realisasi APBDes Tahun 2024
Menjelaskan seluruh pemasukan dan pengeluaran yang telah terjadi selama tahun 2024, termasuk realisasi fisik kegiatan serta prosentase penyerapan anggaran di setiap bidang. Data ini menjadi cerminan dari efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan pada tahun sebelumnya.
2. Infografis APBDes Tahun 2025
Memuat informasi tentang rencana pendapatan dan belanja desa untuk tahun berjalan, termasuk program prioritas dan kegiatan strategis desa yang akan dilaksanakan selama tahun 2025.
Keduanya disajikan dengan visual yang menarik dan bahasa yang sederhana, agar mudah dipahami oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk warga yang tidak memiliki latar belakang teknis di bidang anggaran.
Harapan Pemerintah Desa
Melalui kegiatan pemasangan banner infografis ini, Pemerintah Desa berharap dapat menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan desa serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Partisipasi warga dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan APBDes sangat diperlukan guna menciptakan tata kelola desa yang baik dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Selain itu, dengan keterbukaan ini, masyarakat dapat mengetahui dan memahami bagaimana dana desa digunakan untuk kesejahteraan mereka, serta menjadi lebih peduli terhadap perencanaan pembangunan di lingkungannya sendiri.
Penutup
Pemasangan banner infografis APBDes bukanlah akhir dari proses transparansi, melainkan bagian dari siklus pengelolaan keuangan desa yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Pemerintah Desa mengajak seluruh warga untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan APBDes agar pembangunan desa dapat berjalan secara adil, merata, dan berkelanjutan.