Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Sekolah: Pemerintah Desa Ngaringan Edukasi Siswa Sejak Dini
Blitar, 3 Oktober 2024 — Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Pemerintah Desa Ngaringan mengadakan kegiatan sosialisasi di dua sekolah dasar, yakni UPT SDN Ngaringan 03 dan MIN 04 Blitar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi dini yang menyasar siswa sekolah dasar sebagai langkah preventif membangun generasi muda yang sehat dan bebas narkoba.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Oktober 2024 ini menghadirkan narasumber dari Polsek Gandusari dan BKKBN Kabupaten Blitar. Mereka memberikan materi yang komprehensif tentang jenis-jenis narkotika, dampak buruk penggunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang menjerat para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Tidak hanya penyampaian materi secara teoritis, para siswa juga diajak untuk berdiskusi secara aktif dan menyaksikan video edukatif sebagai bentuk pendekatan yang lebih interaktif dan mudah dipahami. Metode ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran sejak usia dini mengenai pentingnya menjauhi narkoba dan menjaga lingkungan tetap sehat.
Kegiatan ini menggunakan anggaran dana desa tahun 2024 dan menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Ngaringan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Kepala Desa Ngaringan menegaskan pentingnya sinergitas antara pihak sekolah, aparat kepolisian, serta instansi terkait dalam membentengi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun keluarga mereka. Generasi muda Desa Ngaringan diharapkan tumbuh menjadi individu yang cerdas, sehat, dan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari narkoba.